Kanal

Tiga Pelaku Pencurian di Komplek PT PHR Rumbai Ditangkap

RIAUIN.COM - Tiga pria diamankan karena diduga telah melakukan pencurian di Kompleks Sawit PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jalan Paus Kelurahan Lembah Damai, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Rabu (5/7/2023) sore.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan menjelaskan, ketiga pelaku yakni Tomi, Sugiarto, Jonwesli Marpaung langsung diamankan personel Polsek Rumbai Pesisir.

"Ada kesalahpahaman antara karyawan PHR (menuduh seseorang bahwa pelaku pencurian, namun tdk dapat dibuktikan). Berkaitan ada peristiwa pencurian TV di wilayah PHR. Untuk pelaku sudah diamankan oleh Polsek Rumbai Pesisir," kata Andrie, Kamis (6/7/2023).

Kejadian berawal ketika malam itu 
terjadi kesalahpahaman antara sekuriti PT PHR dengan karyawan pemadam PHR bernama Yoga terkait dengan peristiwa pencurian TV di Komplek PHR.

"Terhadap kesalahpahaman tersebut, Yoga datang ke Polsek Rumbai Pesisir untuk mengadukan tentang pencemaran nama baik," kata Andrie.

Namun, tuduhan itu tidak terbukti dimana tersangka sebenarnya dan barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir.

"Tuduhan tersebut tidak terbukti sehingga Yoga dapat menerima dan tidak jadi membuat laporan," terangnya.

Dari ketiga pelaku, polisi menyita 1 unit televisi 45 inch, 2 kamera, 1 laptop dan 1 kamera yang sudah rusak.

"Saat ini ketiga tersangka diamankan di Polsek Rumbai Pesisir untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler