RIAUINCOM -Hingga saat ini, status DPO yang disandang Bripka Andry belum dicabut. Hal ini dikonfirmasi Polda Riau terkait Bripka Andry yang saat ini tiba-tiba muncul Bareskrim Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mu'min Wijaya menegaskan, hingga saat ini Bripka Andry masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
"Masih status DPO, nanti kalau ada perkembangan kita infokan," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Nandang Mukmin melalui pesan singkat, Senin (19/6/2023).
Seperti diketahui, Bripka Andry Darma Irawan sempat menghilang usai ditetapkan DPO. Kemudian, Bripka Andry tiba-tiba muncul dan mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (19/6/2023) pagi.
Kata Andry, dirinya menghilang lantaran keluarganya khawatir terkait kasus yang dia alami.
"Ibu saya sampaikan pulang bang. Nanti ada apa-apa sama mama gimana, tunggu dulu lah. Kita tunggu dulu proses dari Polda tentang pemeriksaan itu," ujar Bripka Andry pada wartawan di Bareskrim Polri.
Bripka Andry sebelumnya mengaku enggan dimutasi dan kerap menyetor uang ke komandannya hingga mencapai Rp 650 juta.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min menyampaikan, hingga saat ini pihaknya masih belum bisa meminta keterangan dari Bripka Andry terkait pengakuan tersebut.
"Jadi Bid Propam ini tetap melakukan pencarian ke yang bersangkutan, kan dia mau kemana kita enggak pernah tau. Pada prinsipnya DPO itu kita terbitkan berkaitan tidak masuknya dia di dalam pelaksanaan tugas," kata Nandang saat dikonfirmasi, Senin pekan lalu.