Kanal

Gasak Kabel Tower, Pria Ini Diringkus Polsek Tenayan Raya

RIAUIN.COM - Seorang pelaku pencurian kabel tower di Jalan Indra Puri Ujung, Kelurahan  Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, ditangkap polisi, Senin, (10/4/2023).

Aksi pelaku pencurian, Zulkifli (36) diketahui oleh petugas saat bersembunyi di semak-semak dekat tower mitratel sekitar pukul 22.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino mengatakan penangkapan terhadap Zulkifli berdasarkan laporan warga sering terjadinya pencurian kabel di wilayah Tenayan Raya.

"Setelah mendapat laporan dari warga, tim  dikerahkan menuju lokasi. Kemudian melihat seorang laki-laki bersembunyi dibalik semak," ujar Iptu Dodi Vivino, Selasa, 12 April 2023.

Selanjutnya, pria berusia 36 tahun itu dibawa ke Mapolsek untuk proses selanjutnya.

"Dari hasil pemeriksaan dia sudah sering melakukan pencurian kabel dalam tanah di Pekanbaru," terang Vivino.

Sekitar bulan Januari 2023 telah, ia mengambil kabel tanam di Pelalawan. Januari 2023 juga mengambil kabel tanam di daerah Pasir Putih dan Maret 2023 mengambil kabel tanam di daerah Damai Langgeng Kota Pekanbaru.

"Alasannya nekat melakukan pencurian untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Atas perbuatan Zulkifli terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara," pungkasnya.(*/dnr)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler