Kanal

KPK Jelaskan Kronologis OTT Bupati Meranti M Adil

RIAUIN.COM - KPK menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil (MA), atas dugaan kasus korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menerangkan kronologi beberapa pihak diamankan hingga menangkap Adil di rumah dinasnya, Kamis malam (6/4/2023).

Alexander awalnya menyebut KPK menerima laporan dari masyarakat soal dugaan kasus korupsi di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Tim pun langsung turun ke Meranti sebagai tindak lanjut.

"Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati," kata Alex dalam konferensi pers di gedung KPK, Jumat malam (7/4/2024).

Kemudian, pada Kamis (6/4), sekitar pukul 21.00 WIB, KPK mengamankan Fitria Nengsih (FN) yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Meranti, dan Tarmizi (TM) selaku Kepala Bagian Umum. Dua orang itu pun diperiksa oleh KPK di Polres Meranti.

"Dari hasil permintaan keterangan FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar," katanya.

Selanjutnya, KPK berkoordinasi dengan Polres Meranti dan mengamankan M Adil selaku Bupati Meranti.

"Tim yang berkoordinasi dengan Polres Meranti langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada di dalam rumah dinas itu," kata Alex.

Bupati Meranti Minta Setoran untuk Modal Pilgub Riau 2024.

KPK pun mengamankan sejumlah pihak yang diduga mengetahui kasus dugaan korupsi tersebut. Para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengakui bahwa telah menyetor uang kepada Adil.

Uang puluhan miliar dari hasil pemotongan anggaran beberapa SKPD itu rencananya akan dipergunakan oleh M Adil untuk modal maju pencalonan Pilgub Riau 2024 mendatang.

"Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN," ucapnya

KPK pun menemukan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan. Uang tersebut didapat KPK di Kota Pekanbaru.

"Di wilayah Pekanbaru, Tim mengamankan MFA dan ditemukan uang tunai Rp 1 Miliar yang adalah total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkad Kepulauan Meranti," kata Alexander.

"Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp 1,7 miliar," tutup Alexander.-hen

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler