RIAUIN.COM - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak telah memanggil puluhan petani sawit di Kantor Camat Kerinci Kanan, beberapa waktu lalu.
Pemanggilan itu terkait dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang sedang ditangani Kejari Siak. Namun, sejumlah petani merasa tidak ada hal aneh dengan distribusi pupuk subsidi di Kerinci Kanan tahun 2021.
Saepi (57), salah seorang petani di Kampung Bukit Harapan, Kecamatan Kerinci Kanan tergabung dalam Kelompok Tani Mekar Jaya. Dia punya lahan sawit 2 hektar dan mendapatkan kuota 40 karung (sak) pupuk subsidi selama satu tahun.
"Waktu itu lancar-lancar saja, 3 bulan sekali pupuk masuk. Kami merasa terbantu dengan pupuk subsidi ini," kata Saepi kepada Riauin.com, Kamis (9/2/2023) di Kerinci Kanan.
Dia menginginkan agar pendistribusian pupuk subsidi itu kembali dilaksanakan pemerintah, sebab sejak tahun 2022 tidak ada lagi, sampai sekarang. Apalagi, harga pupuk non subsidi harganya jauh lebih mahal.
Hal ini dibenarkan Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam), Kampung Bukit Harapan, Tarno (57). Dia mengaku selama pupuk subsidi didistribusikan tahun 2021, prosesnya terlihat wajar-wajar saja.
"Waktu itu tidak ada keluhan, yang dapat pupuk subsidi layak semua. Ada 20 kelompok tani, dapat semuanya," ujarnya.
Dia mengaku, banyak menerima keluhan dari petani terkait tidak adanya pupuk subsidi saat ini. Aspirasi masyarakat meminta seperti semula dan normal karena selisih harga pupuk subsidi dan non subsidi sudah mencapai Rp500 ribu lebih.
Kelompok petani di kampung lainnya di Kerinci Kanan juga menyampaikan tidak adanya keluhan saat pupuk subsidi 2021 itu didistribusikan. Penghulu (kepala desa) Delima Jaya, Kecamatan Kerinci Kanan, Suhandi mengakui hal itu.
"Tahun 2021 dapat pupuk subsidi dan saya sebagai orang mengetahui nama-nama di rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), tak ada pengaduan," sebut Suhardi.
Seperti diberitakan, setelah mengeledah Kantor Dinas Pertanian Siak 15 November 2022 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak terus mendalami dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan.
"Saksi yang diperlukan tidak sedikit berikut BB (barang bukti) untuk pembuktian. Kemaren, tim sudah memanggil dan meminta keterangan 17 saksi. Semuanya para petani yang menerima pupuk subsidi. Mereka diperiksa di Kantor Camat Kerinci Kanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Dharmabella Tymbasz kepada Riauin.com, Kamis (19/1/2023).
Kajari memastikan timnya terus bekerja untuk mencari dan memperkuat bukti. Bahkan, dari 50 petani penerima pupuk bersubsidi yang disurati, baru 17 orang yang memenuhi panggilan.
"Tim terus bekerja. Kita tetap profesional dalam menangani perkara ini. Saksi lain dari Dinas Pertanian juga sudah kita periksa," ujarnya.
Kajari menyebutkan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terus dilakukan guna mengetahui berapa jumlah penerima yang sebenarnya. Hal itu dinilai penting untuk mengetahui besarnya kerugian negara yang timbul dalam dugaan penyimpangan pendistribusian pupuk bersubsidi tersebut.
"Tim kita secara simultan akan terus bergerak guna menghadirkan para saksi yang diperkirakan berjumlah ratusan petani. Mereka terdaftar selaku penerima pupuk bersubsidi. Sehingga, memerlukan waktu dalam pelaksanaannya. Sebab, masih banyak yang belum hadir sesuai panggilan saksi yang dilayangkan melalui kelompok-kelompok tani," pungkasnya.(*)