Kanal

Oknum Polisi Terekam Main Pukul, Kapolres Siak: 2 Pendemo Terpengaruh Narkoba

RIAUIN.COM - Seorang oknum polisi dikabarkan diperiksa oleh Propam Polres Siak karena dengan jelas terekam kamera melakukan pemukulan terhadap seorang warga dalam aksi penolakan Constatering dan Eksekusi lahan di Desa Dayun, Kabupaten Siak, Senin (12/12/2022).

Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat seorang pria berbaju biru yang sudah robek itu sedang diamankan oleh pihak keamanan. Lalu tiba-tiba seorang polisi datang dan langsung melayangkan pukulan.

Video berdurasi 19 detik itu, usai melakukan pemukulan, oknum tersebut didorong oleh petugas lain berbaju dongker yang tidak terima dengan aksi oknum polisi itu.

Kapolres Siak, AKBP Ronal Ronal Sumaja saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa pemukulan itu. Ia mengatakan, dirinya telah memerintahkan Propam untuk memeriksa personil tersebut.

"Saya sudah perintahkan personil tersebut diperiksa, ditangani Propam Polres.  Untungnya sempat dihalangi, tidak kena ke massa yg diamankan tersebut," tulis Ronal melalui pesan singkat ke Riauin.com, Selasa (13/12/2022).

Dijelaskan Ronal, sebelumnya Tim Negosiator sempat juga dipukul oleh pria yang diamankan dan hal itu membuat kedua belah pihak tersulut emosi.

"Tim negoisator Polres sempat dipukul oleh orang yg kami amankan. Jadi sempat terpancing emosi," ujarnya.

"Namanya dihadang, gesekan tentunya tidak bisa dihindari, namun tindakan selama dalam koridor hukum dan tidak brutal dan secara umum bisa dikatakan kondusif," sambungnya.

Ia mengungkapkan, dari sejumlah orang yang diamankan dalam unjukrasa penolakan eksekusi itu, dua diantaranya dalam pengaruh minuman keras dan narkoba.

"Itulah kalau massa di bawah pengaruh tuak, dan 2 orang positif sabu. Makanya bagus diamankan daripada bertindak lebih atau ke arah pidana," tegasnya.

Kepada polisi saat diinterogasi, kedua warga tersebut mengaku memang mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Untuk memastikannya, pihak kepolisian juga telah melakukan tes urine dan hasilnya positif.

"Iya, dan memang mereka akui sendiri, ada datanya di Resnarkoba, rencana mau kita rehab dan keduanya sementara wajib lapor. Cuma (tes, red) urine, nggak ada BB. Sesuai aturan bisa di RJ-kan (rehab) dan pertimbangan rawan salah persepsi yang menimbulkan masalah jadi bias. Jadi saya perintahkan wajib lapor, penahanan sesuai aturan bukan wajib," jelasnya.

Diungkapnya, kedua warga yang positif narkoba itu mengaku berasal dari Pelalawan dan Perawang.

"Inisial Y dan B positif Narkoba. Warga Pelalawan dan Perawang," tambahnya.

Untuk diketahui, dalam aksi pengamanan Constatering dan Eksekusi itu, pihak kepolisian menurunkan kurang lebih 700 personil gabungan. Dalam aksi penolakan itu, polisi menangkap 10 orang yang diduga sebagai provokator.

"Kita amankan 10 orang, namun sudah dilepaskan karena dilakukan pembinaan saja," tuturnya Ronal.

Katanya, massa tersebut diamankan untuk menghindari rusuh dan tindak pidana.

"Ini yang betul, kalaupun  sempat terjadi penghadangan dan beberapa massa diamankan sesuai aturan atau tindakan tegas terukur untuk menghindari rusuh dan tindak pidana. Secara umum lancar dan aman," lanjutnya.

Terkait pengamanan di lokasi yang sudah dieksekusi tersebut, kata Ronal, pihak kepolisian masih melakukan pemantauan dan monitoring.

"Kita monitoring aja, karena hanya pengukuran dan penyerahan, bukan pengosongan lahan," kata dia.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler