Kanal

Gasak TV dan Teralis Rumah Buat Beli Narkoba, Pemuda di Tenayan Raya Ditangkap

RIAUIN.COM - Seorang pemuda 26 tahun inisial MH ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya karena diduga melakukan pencurian di rumah keluarganya sendiri.

Peristiwa pencurian itu dilaporkan Nurhaida Br Sinaga (59) warga Jalan Pesantren Kelurahan Industri Tenayan, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru yang terjadi pada Rabu, (31/8/2022) lalu.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Manapar Situmeang mengatakan, motif pelaku melakukan pencurian untuk membeli narkoba.

"Tersangka setelah berhasil melakukan aksi pencurian uang hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk membeli Narkoba," kata Manapar, Selasa (18/10/2022).

Dijelaskannya, peristiwa pencurian itu berawal ketika korban yang merupakan ibu angkat pelaku pulang ke rumahnya dan kaget melihat pintu, jendela, terali jendela dan televisi telah hilang.

"Kemudian korban bertanya kepada tetangga dan mendapatkan informasi bahwa anak angkatnya MH yang telah melakukan pencurian tersebut," sebut Manapar.

Akibat aksi pencurian yang dilakukan MH, ibu tiri pelaku langsung melaporkan anak angkatnya itu ke Polsek Tenayan Raya.

Mendapatkan laporan korban, Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya, Iptu Dodi Vivino bersama Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya segera melakukan penangkapan terhadap MH.

"Setelah diintrograsi, dia mengakui telah  melakukan pencurian milik ibu angkatnya itu," tutup Manapar.

Atas perbuatannya, MH kini ditahan di rumah tahanan Polsek Tenayan Raya dan dijerat pasal 363 Jo pasal 367 KUHP dengan ancaman diatas 2 tahun penjara.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler