Kanal

Aksi Terekam Kamera Pengawas, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Bukit Raya

RIAUIN.COM - Dua spesialis pencurian kendaraan bermotor di masjid dan rumah kos yang berinisial D (24) dan RA (21) dibekuk aparat Polsek Bukit Raya usai menjarah sepeda motor milik jamaah yang akan shalat Subuh, Kamis (13/10).

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil menjelaskan, kedua pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ini diamankan di dua lokasi berbeda.

"Keduanya dibekuk usai aksinya terekam kamera pengawas yang menjadi bekal pihak kepolisian menelusuri keberadaan keduanya. Kedua pelaku menggunakan kunci T untuk membobol kendaraan jamaah yang terparkir di parkiran Masjid," ujarnya, Senin (17/10/2022).

Modusnya berpura-pura akan shalat, namun saat jamaah lain sudah memulai shalatnya kedua pelaku langsung melancarkan aksi menggondol sepeda motor yang terparkir.

"D kami tangkap di Kecamatan Siak Hulu, sedangkan pelaku RA berhasil dibekuk di Kecamatan Tapung dengan barang bukti motor curiannya yang belum sempat dijual," terang Syafnil.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui ini bukan kali pertama melakukan pencurian. Ada empat TKP lain tempatnya melancarkan aksinya dan sepeda motor telah berhasil terjual di daerah perkebunan di luar kota Pekanbaru.

Sepeda motor tersebut dijual dengan harga yang bervariasi, mulai dari Rp 2,5 juta hingga Rp 4 juta. Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk berfoya-foya.

"Memang mencuri ini lah sumber mata pencaharian mereka. Uangnya bukan untuk kebutuhan hidup, tapi gaya hidup," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler