Kanal

Walikota Medan Beri Subsidi 900 Unit Angkot Akibat BBM Naik

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Medan memberi subsidi kepada 900 kendaraan angkutan kota (angkot) di Kota Medan. Subsidi yang diberikan bersumber dari APBD Kota Medan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Pemkot Medan mengalokasi 5,6 persen dari DAU dan DBH tersebut untuk menangani dampak penyesuaian kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu. Salah satu penanganan dampak kenaikan BBM ini dengan memberi ratusan angkot di Medan.

Pemberian subsidi kepada 900 angkot ini dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan menempelkan secara simbolis stiker tanda subsidi pada angkot di Jalan Pulau Pinang Medan, Senin (3/10) sore.

Pemasangan stiker ini menjadi pertanda bahwa penumpang mendapatkan subsidi sebesar Rp1.500 jika menaiki angkutan umum yang telah ditempeli stiker berisikan barcode khusus.

"Hari ini kita sama-sama melakukan penempelan stiker yang isinya adalah barcode untuk mendapatkan subsidi dari Pemko Medan," kata Bobby.

"Hal ini juga jadi tindak lanjut atas instruksi bapak Presiden untuk menanggapi pengurangan subsidi BBM yang dilakukan pemerintah pusat sekaligus mengantisipasi kenaikan inflasi di daerah," tambah Bobby.

Penempelan stiker ini dilakukan di hadapan Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, Pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan serta para pengemudi angkutan umum.

Masih dalam kesempatan yang sama, suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu itu mengimbau penumpang yang akan menaiki angkot untuk mendownload aplikasi SIBONAS jika ingin mendapatkan subsidi.

Setelah itu, lakukan scan barcode dan tunjukkan kepada pengemudi, lalu cukup bayar dengan tarif yang lama. Sebab, subsidi Rp1.500 dari pemerintah tersebut akan masuk ke rekening perusahan-perusahan yang menaungi angkutan tersebut.

"Nantinya, perusahaan yang akan menyalurkan sesuai dengan daftar kendaraan yang terdaftar dalam perusahaan," jelasnya.

Selanjutnya, pria 31 tahun tersebut meminta kepada Dinas Perhubunga (Dishub) Kota Medan untuk mensosialisasikan program yang dijalankan sehingga dapat berjalan dengan optimal. Terlebih, masih banyak pengemudi angkot yang belum memahami secara menyeluruh program yang dijalankan saat ini.

"Saya ingin informasi dapat sampai secara jelas kepada teman-teman pengemudi. Sebab, nantinya penumpang pasti akan menanyakan informasi kepada pengemudi, sehingga harus dapat memberikan pemahaman ke masyarakat selaku pengguna angkutan," tambahnya dikutip dari cnnindonesia.

Kemudian, Bobby mengungkapkan bahwa nantinya para pengemudi baik angkot, becak bermotor (betor) dan jasa ojek online akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.

"Kami (Pemkot Medan) akan berikan dalam bentuk uang tunai selama tiga bulan mulai Oktober-Desember. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan untuk membantu kebutuhan keluarga bukan digunakan ke hal-hal negatif," ujarnya berpesan.

Dalam kesempatan tersebut, Bobby juga memanggil dan berbincang dengan seorang pengemudi angkot. Sejumlah pertanyaan pun diajukan pengemudi dan ditanggapi langsung orang nomor satu di Kota Medan tersebut.

Sebelumnya, Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis dalam laporannya mengatakan bahwa, pasca pengurangan subsidi BBM beberapa waktu lalu mengakibatkan pada kenaikan biaya operasi kendaraan. Termasuk peningkatan tarif angkutan kota yang sebelumnya berkisar Rp4.500-Rp5.000 menjadi Rp6.500.

Kondisi ini, sambung Iswar, tentu sangat memberatkan dan menambah pengeluaran terhadap masyarakat Kota Medan khususnya para penumpang angkutan kota.

"Untuk itu, Pemkot Medan memberikan subsidi kepada para penumpang dengan jumlah 5.421.600 trip perjalanan dengan total anggaran yang dikucurkan yakni Rp8.132.400.000," ujarnya.

"Subsidi ini akan disalurkan melalui 900 kendaraan yang tergabung dalam 8 perusahaan dan berada di 21 trayek yang menyebar di seluruh Kota Medan," terang Iswar.

Adapun 21 trayek tersebut sudah merupakan pertimbangan Dishub Kota Medan dengan jajaran pengusaha angkutan serta kesepakatan bersama Organda. Untuk sistem pembayaran bagi penumpang, tambahnya, telah disiapkan aplikasi SIBONAS yang dapat didownload melalui website https://bit.ly/dishubsibonas.

Melalui aplikasi SIBONAS, setiap penumpang harus melakukan scan barcode di stiker yang telah terpasang di angkutan kota yang dinaiki.

"Melalui scan itu, penumpang akan diberikan subsidi Rp1.500 sehingga cukup membayar dengan tarif lama yaitu Rp5.000," ungkapnya.

Sedangkan, subsidi Rp1.500 yang diberikan masuk menjadi tagihan angkutan yang disalurkan melalui perusahaan. Bahkan, Dishub Kota Medan juga telah melakukan perjanjian kerja sama dengan perusahaan yang ada lewat pendampingan oleh Kejari Medan. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler