Kanal

BPOM Pekanbaru Musnahkan Obat, Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Rp1,6 M

RIAUIN.COM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru memusnahkan obat, makanan dan kosmetik ilegal senilai Rp1,6 milliar, Rabu (14/9/2022) sore.

Kepala BPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengatakan, produk-produk yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan penindakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM Pekanbaru dari tahun 2021 sampai  tahun  ini.

“Disini awalnya yang kita musnahkan merupakan simbolis. Sedangkan seluruh batang buktinya dilakukan melalui jasa pihak ketiga untuk memastikan pemusnahan tidak mencemari lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yosef.

Yosef menyebut, barang-barang ilegal yang dimusnahkan berupa obat tanpa izin edar, kosmetik tanpa izin edar, obat tradisional tanpa izin edar, pangan tanpa izin edar, dan obat keras.

“Totalnya sebanyak 1.394 item, sejumlah 187.499 pcs dengan nilai ekonomi sebesar 1,6 miliar,” jelas Kepala BPOM.

Yosef berpesan, bagi masyarakat Riau agar berperan aktif dengan melaporkan atau menyampaikan pengaduan kepada BBPOM di Pekanbaru, Loka POM di Kota Dumai, dan Loka POM di Kabupaten Indragiri Hilir.

“Jika menemukan produk obat dan makanan yang tidak sesuai dengan ketentuan, produk ilegal atau dicurigai mengandung bahan berbahaya, silahkan laporkan ke kami,” pesannya. 

Ia mengimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan tidak mudah tergiur iklan yang berlebihan ketika berbelanja secara online. 

Caranya, bisa dengan melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli dan menggunakan / mengonsumsi obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pangan olahan. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa.

“Apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1-500-533 (pulsa lokal), SMS Telpon dan WhatsApp 082172653337, e-mail balaipom_pku@yahoo.com, Instagram bpompekanbaru, Facebook bpompekanbaru, twitter @BPOMPekanbaru, Youtube bbpom di pekanbaru,” tutup Yosef.-dnr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler