Kanal

Diskop UKM Inhil Bahas Percepatan Pencairan BPUM Tahun 2022

RIAUIN.COM- Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Indragiri Hilir menggelar rapat percepatan pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022. Rapat dipimpin Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop dan UKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Ir H Illyanto MT di ruang kerja Kepala Diskop dan UKM Inhil, Kamis (9/6/2022).

Hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Diskop dan UKM Feri Irawan, unsur Pemerintah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu serta Bidang Pelayanan Nasabah dari Bank Riau Kepri.

Dalam rapat tersebut dibahas tentang upaya percepatan pencairan dana bantuan produktif usaha mikro yang bersumber dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, yang diberikan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak pandemi Covid-19 dan mencari solusi, agar apa saja yang menjadi kendala dalam pencairan pada tahun sebelumnya dapat terselesaikan di tahun ini.

Pada kesempatan itu, Kepala Diskop dan UKM Inhil Illyanto menyampaikan bahwa untuk Kabupaten Inhil mendapatkan kuota bantuan sebanyak 245 pelaku UMKM yang tersebar di 16 kecamatan.

"Hari ini kita mengadakan rapat dalam rangka membahas percepatan pencairan untuk pelaku UMKM yang terdampak Covid-19," ujarnya.

Senada dengan itu, Pimpinan Bank Riau Kepri Tembilahan Tengku Riwandra Chairuddin melalui Pimpinan Seksi Pelayanan Nasabah Noviyanti menyampaikan perihal tata cara dan proses pencairan bantuan tersebut, yakni nasabah yang menerima BPUM untuk dapat segera datang ke Bank Riau Kepri di Kota Tembilahan dengan membawa dan melengkapi syatat-syarat yang telah di tentukan.

"Syarat-syarat yang yang harus di bawa adalah e-KTP dan surat izin usahanya, jika memang ada penerima bantuan yang sakit akan kami bantu penuhi dan kami kunjungi," imbuhnya. -adv

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler