Kanal

Patroli Preventif Strike, Ratusan Pemotor Diamankan di Jembatan Siak 4 Pekanbaru

RIAUIN.COM - Ratusan kendaraan bermotor beserta pengendaranya terjaring Patroli Preventive Strike Polresta Pekanbaru, Sabtu (11/6/2022). Patroli yang digelar tepat pada pukul 23.00 WIB itu juga melibatkan personil gabungan dari seluruh Polsek dan jajaran.

Didampingi Kasatreskrim Andrie Setiawan, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu mengatakan, selain mengamankan ratusan pemotor, petugas juga mengamankan sejumlah remaja yang kedapatan membawa senjata tajam.  

"Pada malam hari ini kita laksanakan gabungan dari Polresta Pekanbaru Satreskrim, Satlantas, Satsamapta, Sat Intel dan Polsek jajaran. Kita laksanakan Patroli Preventive Strike di Jembatan Siak 4 dan kita mendapati adanya remaja yang duduk-duduk ataupun nongkrong di atas jembatan yang kita sudah himbau tadi sebelumnya pada saat patroli. Tapi masih ditemukan, kita akan mengecek untuk adik-adik kita di atas jembatan, kita bawa ke Polresta Pekanbaru dan kita cek kelengkapan," ujar Kompol Angga Wahyu, Minggu, (12/6/2022) dini hari.

Angga mengatakan, seluruh kendaraan yang diamankan akan di cek kelengkapannya dan data diri pemiliknya, karena dikhawatirkan adanya keterlibatan dengan kasus Curanmor. 

"Untuk kendaraan yang diketemukan lengkap surat-suratnya, kita akan menghimbau akan segera pulang agar tidak terjadi  hala-hal di Jembatan Siak 4," jelasnya.

Dikatakan Angga, petugas telah memasang rambu-rambu tanda dilarang berhenti (S) karena, apabila di biarkan akan mengakibatkan kecelakaan.

"Kita lihat disini ada rambu (tanda Stop, red), yaitu dilarang berhenti. Itu maksudnya, karena ni bukan tempat untuk berhenti kendaraan. Yang pertama bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Yang kedua mengganggu kenyamanan dan keamanan yang akan melintas dan mengantisipasi terjadinya hal-hal yang negatif di atas jembatan," tutupnya.

Setelah petugas menggeledah dan menyita kunci kontak motor, seluruh pengendara diarahkan untuk menggiring kendaraannya ke Polresta Pekanbaru dengan dikawal ketat oleh petugas.

Sesampainya di Polresta Pekanbaru, seluruh pemilik motor didata oleh petugas. Apabila dinyatakan lengkap dengan surat-suratnya, kendaraan diserahkan ke pemiliknya untuk diperbolehkan pulang. Sementara bagi yang tidak lengkap, akan ditilang petugas.-dnr 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler