Kanal

Aksi Massa di Depan Kejari Pekanbaru, Ini Tuntutannya

RIAUIN.COM - Aksi damai yang digelar oleh Forum Mahasiswa Pemuda Riau Bersatu (FMPRB) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru pada Jum'at (20/5/2022). 

Massa Aksi FMPRB tiba pada pukul 14.00 WIB dan melaksanakan aksi sampai pukul 15.00 WIB. Guyuran hujan tidak melenturkan semangat massa aksi tersebut untuk menyuarakan aspirasi mereka.

"Kami FMPRB pada hari ini turun telah melalui beberapa tahapan seperti menganalisis permasalahan terhadap bukti dugaan kuat yang kami miliki, bukti tersebut akan langsung kami serahkan kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pekanbaru. Kami tidak ingin ada perantara karena tidak ingin terjadi penyelewengan, apabila aspirasi kami tidak digubris dalam kurun waktu 3X24 jam kami akan turun kembali dengan massa aksi lainnya dan mengajak paguyuban serta aliansi-aliansi yang ada di Provinsi Riau untuk mendesak menindaklanjuti aspirasi yang kami sampaikan," ujar Septiandi Putra, Koordum Aksi tersebut.

Dalam aksinya, massa mengajukan empat tuntutan, yakni;

Pertama, Meminta Kejari Kota Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan rekayasa laporan piutang pajak pemerintah kota pekanbaru tahun 2018. Kuat dugaan Bapenda Kota Pekanbaru telah merekayasa pelaporan piutang tahun 2018 yang kemudian dialihkan dalam pelaporan piutang tahun 2021.

Kedua, meminta kejari Kota Pekanbaru untuk memeriksa Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin dan beserta stafnya terkait dugaan rekayasa laporan piutang pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2018 yang kemudian dialihkan dalam pelaporan piutang tahun 2021. Diduga kuat hal ini mereka lakukan demi meraih penghargaan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) tahun 2021.

Ketiga, meminta kepada pihak pemberi Penghargaan WTP yaitu Kementrian Keuangan Republik Indonesia untuk mencabut kembali penghargaan yang telah diberikan kepada Kota Pekanbaru pada tahun 2021 karena diduga data laporan yang diberikan pada saat itu adalah rekayasa dari oknum yang tidak bertanggungjawab.

Terakhir, meminta Kejari Kota Pekanbaru untuk fokus dalam mengusut tuntas persoalan ini. Jika dalam 3x24 jam pernyataan sikap ini tidak diindahkan, kami akan turun kembali dengan masa aksi yang lebih banyak lagi.***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler