Kanal

115 Layanan Dapat Dinikmati Warga Jambi di Mal Pelayanan Publik

RIAUIN.COM - Warga Kota Jambi, Provinsi Jambi, saat ini dapat menikmati sebanyak 115 layanan di mal pelayanan publik Kota Jambi.

"Kita sudah melaksanakan penandatanganan bersama 21 instansi untuk memberikan layanan di mal pelayanan publik Kota Jambi," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Rabu (18/5).

Syarif Fasha menjelaskan mal pelayanan publik tersebut berfungsi untuk meningkatkan dan memudahkan layanan publik karena dilaksanakan di satu lokasi yang terpadu. Dengan demikian, diharapkan layanan publik di Kota Jambi dapat meningkat dibandingkan dengan pelaksanaan layanan publik yang selama ini sudah berjalan di kantor-kantor pelayanan publik.

Dengan hadirnya mal pelayanan publik tersebut, kata dia, layanan publik di daerah itu dapat dilaksanakan dengan lebih profesional, pasti, cepat, dan efisien waktu, serta menjadi jawaban atas harapan masyarakat yang menginginkan layanan publik yang lebih cepat.

Di mal pelayanan publik Kota Jambi tersebut masyarakat sudah dapat melakukan pembuatan paspor. Di mal pelayanan publik tersebut masyarakat dapat melakukan pengambilan foto, sidik jari, dan input data. Saat ke Kantor Imigrasi masyarakat tinggal mengambil buku paspor.

Begitu pula untuk pembuatan SIM, KTP elektronik, pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga berbagai perizinan sudah dapat dilaksanakan di mal pelayanan publik tersebut.

"Mal pelayanan publik di rancang transparan, semua ruangan dibuat dengan menggunakan kaca transparan dan tentunya ramah terhadap disabilitas," kata Syarif Fasha dikutip dari metrojambi.

Di mal pelayanan publik tersebut dari tangga hingga toilet sudah ramah untuk disabilitas, serta juga dilengkapi dengan ruang menyusui dan tempat bermain anak.

Pemerintah Kota Jambi meminta instansi yang memberikan layanan di mal pelayanan publik tersebut agar melakukan evaluasi selama sepekan ke depan, sehingga jika terdapat kekurangan, dapat segera dibenahi. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler