INIRIAU.COM - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi melakukan pengawasan terhadap harga tiket angkutan umum menjelang mudik 2022 agar tidak terjadi kenaikan secara sepihak.
"Pengawasan dilakukan ke loket, terminal, dan travel yang ada di Jambi," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Ismed Wijaya, Kamis (21/4).
Ismed menjelaskan pengawasan harga tiket tersebut perlu dilakukan karena diprediksi akan terjadi lonjakan penumpang pada musim mudik tahun 2022 ini mengingat selama dua tahun sebelumnya di masa pandemi Covid-19 Pemerintah melarang masyarakat mudik.
Pengawasan akan dilakukan secara intensif pada puncak arus mudik, yakni pada H-3 Idul Fitri 1443 Hijriah. Melalui pengawasan tersebut diharapkan harga tiket angkutan umum di Provinsi Jambi dapat terkendali dengan baik.
"Untuk saat ini harga tiket masih stabil," kata Ismed Wijaya dikutip dari antara.
Selain itu Dishub Provinsi Jambi Juga akan melakukan pengecekan terhadap kendaraan angkutan umum yang akan melayani pemudik. Pengecekan tersebut dilakukan untuk melihat kelayakan kendaraan dalam beroperasional, sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan selama dalam perjalanan mudik seperti kecelakaan dan sebagainya.
Dishub Provinsi Jambi akan memasang stiker pada kendaraan yang sudah menjalani pengecekan sehingga masyarakat dapat memilih kendaraan yang benar-benar aman saat mudik.
"Kita mengimbau masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum yang legal, jangan gunakan travel yang ilegal seperti travel yang menggunakan nomor kendaraan bermotor hitam atau plat hitam," kata Ismed Wijaya. (*)