Kanal

Diduga Tandatangan Palsu, Kejari Bengkalis Periksa Mantan Kepsek SDN 2 Mandau

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melakukan pemeriksaan terkait laporan dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan transportasi PPDB melalui Dana BOS tahap II Juli Tahun 2021.

Kali ini Kejari Bengkalis melalui Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa Ar selaku mantan Plt kepala sekolah dan bendahara EP berdasarkan laporan tersebut.

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Novrizal SH melalui Kasubsi, Frengki Hotasoit membenarkan terkait dipanggilnya mantan Kepala Sekolah dan Bendahara di SDN 2 Mandau tersebut.

"Kita hari ini memanggil mantan kepala sekolah bersama bendahara di SDN 2 Mandau guna meminta keterangan terkait laporan dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan dana bantuan transportasi PPDB," kata Kasubsi Pidsus Kejari Bengkalis, Frengki Hutasoit, Senin (7/2) saat dikonfirmasi wartawan melalui Whatsapp.

Ditambahkannya, Pihak Kejari Bengkalis melalui Pidsus akan terus melakukan pemeriksaan kepada pihak terkait pada laporan tersebut hingga tuntas.

"Pemeriksaan selanjutnya akan kami kabari kembali terkait pelaporan dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan Transportasi PPDB melalui Dana BOS Tahap II Bulan Juli Tahun 2021," pungkasnya. - Mika

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler