Kanal

Terjaring Razia, Polisi di Pelalawan Musnahkan Puluhan Knalpot Brong

RIAUIN.COM - Puluhan knalpot racing (brong) bukan standar yang terjaring saat razia kendaraan roda dua dan aksi balap liar dimusnahkan polisi. Dalam razia tersebut, aparat menjaring 61 kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong.

Razia dilaksanakan di Perkantoran Bhakti Praja Kecamatan Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan yang digelar pada Sabtu, (22/1/2022) sekira pukul 22.00 hingga Minggu, (23/1/2022) jam 03.00 dini hari WIB.

Wakapolres Pelalawan Kompol Raden Edi Syaputra, didampingi Kasat Lantas AKP Lily Surlani, berkesempatan hadir untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti 61 knalpot brong tersebut, Selasa (25/1/2022) di Polres Pelalawan.  Seluruh knalpot brong tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.

"Penertiban knalpot tidak standar ini akan terus berlanjut di wilayah Kota Pangkalan Kerinci sehingga (warga, red) tidak terganggu dengan suara knalpot kendaraan brong terutama pada saat masyarakat sedang melaksanakan ibadah," kata Wakapolres.

Pada kesempatan itu, Edy mengingatkan kepada masyarakat agar tetap patuh pada peraturan lalu lintas, dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

"Dan saya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas, sehingga Kota Pangkalan Kerinci terasa lebih nyaman dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan karna Covid-19 masih belum berahir," tutupnya.

Selanjutnya, salah satu tokoh masyarakat H Zulkifli dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Polres Pelalawan. Dimana dalam hal ini pihak kepolisian telah bergerak cepat menertibkan balap liar dan knalpot brong yang selama ini cukup meresahkan masyarakat.

"Semoga penertiban ini dapat terus berlanjut dan di harapkan undang-undang lalu lintas harus benar-benar di tegakkan sehingga ketertiban lalu lintas dapat terwujud di kota Pangkalan Kerinci. Diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang belum mematuhi peraturan lalu lintas, dengan tidak menggunakan knalpot tidak standar," ungkapnya.-jon/rls

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler