Kanal

Sekolah Tatap Muka Terbatas Diberlakukan di Riau, Ini Pesan Gubri untuk Kepala Sekolah

RIAUIN.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah di 12 kabupaten/kota untuk tetap mematuhi aturan surat keputusan 4 menteri terkait pelaksanaan Sekolah Tatap Muka Terbatas (STMT) yang sudah dilaksanakan 8 September 2021 lalu.

Setelah dua hari pelaksanaan STMT, lanjut Syamsuar, belum ada laporan terkait adanya kasus Covid-19 di sekolah. Sementara, saat ini Provinsi Riau berada di level 3 PPKM. Kegiatan pembelajaran di seluruh sekolah diwajibkan menjalankan aturan dengan  mematuhi protokol kesehatan Cobid-19. 

"Kita perlu waspada, meski proses belajar mengajar di sekolah sudah dimulai namun tetap dibatasi. Mudah-mudahan berjalan lancar dan tak ada kasus Covid-19 baru yang ditemukan di sekolah," kata Syamsuar, Kamis (9/9/2021).

Dijelaskan Gubri, setelah diberlakukan STMT, tidak ada pemaksaan bagi orangtua agar anaknya masuk sekolah langsung tatap muka. Hal itu sesuai aturan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Siswa boleh tidak datang masuk sekolah dengan alasan sakit atau yang bisa menyebabkan penularan kasus Covid-19. Namun, harus mengikuti proses belajar dari rumah dengan sistem daring.

"Aturan Kemendikbud, bagi anak yang mau sekolah belajar tatap muka, harus ada pernyataan orangtuanya. Kalau ada orangtunya keberatan anaknya tidak sekolah tatap muka, tidak masalah. Boleh sekolah daring dari rumah saja,” pungkas mantan Bupati Siak 2 periode ini.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler