Kanal

Jika Turun Level 3, Pekanbaru Akan Berlakukan Sekolah Tatap Muka Sesuai Standar Prokes

RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menyatakan, bakal memulai proses belajar mengajar secara tatap muka jika PPKM di Kota Pekanbaru turun ke level 3. Seluruh sekolah diizinkan buka kembali dengan standar Protokol Kesehatan (Proses) ketat. 

PPKM level 4 di Kota Pekanbaru berakhir pada Senin 6 September 2021. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut, sekolah dapat buka dua hari setelah PPKM level 4 berakhir. 

"Kalau sudah ada kepastian level 3. Selasa atau Rabu kita buka sekolah," terang Ismardi Ilyas, Senin (6/9/2021). 

Menurutnya, sekolah dapat dibuka secara bertahap jika Kota Pekanbaru sudah berada di PPKM level 3. Sekolah dibuka dengan standar Prokes ketat yang mengacu pada regulasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. 

Disdik juga menyeleksi sekolah mana saja yang bisa buka di PPKM level 3 untuk menentukan sekolah mana saja yang telah memenuhi standar Prokes. 

"Mana yang sudah sesuai standar Prokes itu (sekolah) yang kita buka. Kita buka bertatap, SD-SMP," jelasnya. 

Pihak sekolah harus menyiapkan sarana dan prasarana Prokes. Seperti menyediakan alat pencuci tangan, pengukur suhu tubuh, dan mengatur tempat duduk siswa. -dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler