Kanal

Bupati Inhu Hibahkan Tanah 2.880 Meter untuk Kejari

RIAUIN.COM -  Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani menghibahkan sebidang tanah milik Pemkab Inhu untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu. 

Penyerahan hibah tanah seluas 2.880 meter persegi itu ditandai dengan penandatanganan barang milik daerah (BMD) antara Bupati dan Kajari Inhu, Rabu (28/7/2021).

Tanah yang dihibahkan tersebut terletak di belakang Kantor Kejari Inhu di Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat.

Penyerahan hibah itu ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian yang digelar di area self service corner Kejari Inhu.

Bupati mengatakan, dengan penyerahan hibah ini diharapkan Kejari Inhu dapat menggunakan aset tanah ini dengan sebaik-sebaiknya dalam rangka menunjang kinerja dan program Kejari Inhu.

"Semoga ke depan kita bisa menjalin kerjasama secara lebih baik guna memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," ungkap Bupati.

Sementara itu, Kajari Inhu Furqon Syah Lubis menyampaikan ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bupati Inhu yang telah menyerahkan hibah tanah seluas 2.880 meter.

Dikatakan Kajari, dengan adanya hibah tanah ini diharapkan akan dapat menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Kejari Inhu.

"Keberadaan tanah ini nantinya akan dibangunkan gedung penyimpanan barang bukti dan fasilitas-fasilitas lainnya dalam rangka mendukung pelayanan publik," kata Kajari Inhu.

Dalam acara penyerahan hibah itu, Bupati Rezita didampingi Asisten III Setdakab Inhu Erlina Wahyuningsih, Inspektur Inspektorat Kab Inhu Boyke Sitinjak, Kepala BPKAD Kab Inhu Ibrahim Alimin.--gus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler