RIAUIN.COM - Rapat Tim Formatur Pembentukan Kepengurusan Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Riau (UNRI) Periode 2021-2026 yang digelar Sabtu (03-07-2021) berakhir deadlock.
Pasalnya, 3 orang anggota Tim Formatur tidak ditandatangani draft hasil rapat tersebut.
"Demi tercapainya tagline Kongres Alumni Bersatu Melangkah Maju, maka sejumlah IKA menyatakan sikap," kata Ketua Umum
IKA FAPERTA
Abdul Vattaah Ali Hasyim Harahap, Ahad (25/7/2021) melalui rilis yang diterima Riauin.com.
Pertama, menolak keras struktur pengurus IKA UNRI periode 2021-2026
yang dibentuk oleh Ketua terpilih Wan Muhammad Hasyim, karena tidak mengakomodir keinginan dari seluruh IKA Fakultas/Komisariat yang ada di lingkungan Universitas
Riau.
Dua, menyatakan ketua terpilih Wan Muhammad Hasyim dan 3
anggota formatur lainnya telah jelas-jelas melakukan
pembangkangan terhadap amanah Kongres Universitas Riau yang
telah memberikan mandat kepada Tim Formatur untuk membentuk
kepengurusan IKA UNRI Periode 2021-2026 tetapi tidak
dilaksanakan dengan baik dan benar.
Tiga, mengecam sikap ketua terpilih Wan Muhammad Hasyim dan 3
anggota formatur lainnya yang tetap membentuk kepengurusan walaupun rapat formatur yang ada telah
deadlock.
Empat, meminta kepada Rektor Universitas Riau Bapak Prof Dr Ir
H Aras Mulyadi DEA untuk tidak menerbitkan dan menandatangani SK Kepengurusan IKA UNRI Periode 2021-2026.
Lima, menyatakan SK Kepengurusan IKA UNRI Periode 2021-2026 jika
telah terbit dan ditandatangani adalah tidak sah dan mencederai rasa kebersamaan Alumni Bersatu Melangkah Maju.
Adapun yang menandatangani pernyataan sikap ini adalah,
IKA FISIPOL
ttd
RUDI ALFIAN UMAR S.Sos
Ketua Harian
IKA FNGT
ttd
Drs H KENDI HARAHAP, MT.
Ketua Umum
IKA FAPERTA
ttd
ABDUL VATTAAH ALI HASYIM HARAHAP, S.P
Ketua Umum
IKA FAKULTAS TEKNIK
ttd
H. EKA PUTRA, ST. MSc.
Ketua Umum
IKA FAKULTAS HUKUM
ttd
FITRI YANNEDI S.H., M.Kn
Ketua Umum
KOMISARIAT RAPP
ttd
SAMSURIYA M HASYIM, S.Sos.,M.Si
Ketua Umum
KOMISARIAT INHIL
ttd
H. SAID SYARIFUDDIN, SE., MP., MSn
Ketua Umum.--rls/nal.