Kepala Desa Koto Tibun Masrinur saat dihubungi mengatakan bahwa baliho yang dipasang tersebut untuk diketahui oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
"Baliho itu untuk tranparansi anggaran siapapun bisa tahu," kata Kades yang dikenal ramah dengan siapa saja.
Dijelaskan Kades, karena dengan transparansi tersebut siapa saja berhak untuk mengetahui dana yang diterima oleh Desa Koto Tibun.
"Dana Desa ini tidak mesti dirahasiakan, mari sama-sama kita kawal penggunaannya oleh seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.
Disampaikan Kades, adapun ide untuk membuat ini adalah dari informasi yang didapat dari media online tentang adanya anjuran dari Kemendes setiap desa harus buat baliho.
"Ide ini kita dapat informasi dari media online sesuai dengan anjuran dari Kemendes RI setiap desa harus buat baliho dan juga amanat Undang-Undang tentang transparansi anggaran," pungkasnya.