Kanal

Razia Warga Binaan, Ini yang Ditemukan Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru Dikamar Penghuni

RIAUIN.COM - Petugas Rutan Kelas I Pekanbaru kembali menggeledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/7/21) malam. Pada inspeksi mendadak (sidak) kali ini ditemukan sejumlah barang-barang yang dilarang antara lain 4 unit handphone, lima unit charger, dua buah terminal (colokan listrik), tiga buah headset dan satu power bank.

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, M Lukman dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mai Yudiansyah beserta tim satops patnal Rutan Pekanbaru.

Beberapa hari sebelumnya, petugas Rutan juga telah melakukan penggeledahan pada kamar hunian WBP dan menemukan 14 unit handphone, 15 unit charger, 5 buah terminal, 14 headset serta 2 buah kipas angin.

Karutan Pekanbaru, M. Lukman, pada Jumat (9/7/2021) mengatakan, sesuai dengan arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas.

"Penggeledahan ini merupakan upaya cegah  dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Pekanbaru yang kami lakukan secara rutin dan insedentil," ucapnya. 

Pemeriksaan ini terus dilakukan sebagai komitmen Rutan Pekanbaru dalam membersihkan barang-barang yang dilarang dan mencegah peredaran gelap narkoba di Rutan Kelas I Pekanbaru. Lukman kembali menegaskan, bahwa hasil dari penggeledahan ini akan diinvetarisir dan dilakukan pemusnahan. -dn/mcr

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler