Kanal

Persatuan Bumdes se-Kecamatan Kerumutan Gelar Rakor Bersama Dinas PMD Kabupaten Pelalawan

RIAUIN.COM- Perwakilan Dinas PMD Kabupaten Pelalawan menghadiri kegiatan rapat koordinasi pengelola Bumdes se-Kecamatan Kerumutan, bertempat di aula Desa Pematang Tinggi, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan Selasa, (29/6/2021).

Rapat koordinasi ini diadakan untuk membahas dan menyosialisasikan tentang Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdesa.

Camat Kerumutan diwakili  Sekretaris Kecamatan, Widodo, SP dalam sambutannya mengatakan,  pengurus Bumdes tak boleh jadikan Bumdes hanya sebagai sampingan, tetapi jadikanlah prioritas agar Bumdes bisa maju. Untuk itu pengurus harus mempunyai visi, punya target, dan carilah terobosan-terobosan usaha baru. Dengan begitu, harapan untuk menaikan SHU dan PAD desa itu lebih besar kemungkinannya.

Kepala Bidang UEM dan TTG Dinas PMD Kabupaten Pelalawan, Miswati mengatakan, Bumdes  bisa bekerja sama dengan lintas Bumdes di dalam maupun di luar daerah dan mencari peluang baru untuk meningkatkan PAD. Kepada pengelola Bumdes buatlah rencana kerja, buat data angggaran rumah tangga Bumdesanya, dan data modal awalnya. 

"Karena semua itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2021, tentang Bumdes. Serta kita targetkan di Tahun 2021 ini, Bumdes di Kabupaten Pelalawan ini sudah terdaftar di kemendes dan sudah berbadan hukum," katanya.

Turut hadir dalam rapat  ini kepala desa dan BPD se- Kecamatan Kerumutan, pendamping desa, Direktur dan pengurus Bumdes se- Kecamatan Kerumutan. -mmd

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler