Kanal

Peranap Juara Umum MTQ Ke-50 Kabupaten Inhu

RIAUIN.IAUIN.COM- Kafilah dari Kecamatan Peranap ditetapkan sebagai juara umum pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 tingkat Kabupaten Indragiri Hulu. Dengan demikian, Piala Bergilir Bupati Inhu tahun 2021 berhak diboyong Kecamatan Peranap.

Pengumuman penetapan tersebut dibacakan dewan hakim pada penutupan MTQ, Kamis (24/6/2021) di Astaka MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Inhu di Mesjid Raya Ar Rahman Rengat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Ir Hendrizal, mewakili Penjabat Bupati Chairul Riski menyerahkan piala bergilir MTQ kepada Camat Peranap, Umar.

Dalam sambutannya, Sekda Inhu Hendrizal mengatakan, melalui MTQ diharapkan syiar Islam yang sudah tercipta supaya terus terpelihara dalam menyongsong masa depan yang lebih baik. 

"MTQ tidak hanya sekadar ajang mengukir prestasi semata, melainkan lebih dari itu sebagai sarana memupuk kebersamaan serta membangun kekuatan berdasarkan nilai-nilai Islam untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan tenteram," katanya.

Sekdakab pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih atas prestasi yang telah diraih para juara. Sedangkan bagi yang belum berhasil diminta untuk lebih giat lagi. 

"Kepada yang berprestasi saya ingatkan agar jangan berpuas diri. Teruslah berlatih dan terus melakukan langkah-langkah untuk menjadi yang terbaik. Serta persiapkan diri menghadapi iven menuju MTQ tingkat provinsi dengan harapan membawa hasil yang terbaik dari Kabupaten Indragiri Hulu," katanya.

Melalui momen MTQ, Pemkab Inhu  mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan pemahaman tentang arti dan makna dari ayat-ayat suci al Quran. 

"Semoga momentum MTQ ke-50 ini menjadi era kebangkitan meningkatnya kegiatan kita terhadap al Quran serta pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari untuk menjadi insan yang berakhlak al Qurani," kata Hendrizal.

Berada di peringat kedua di raih kafilah Kecamatan Rengat Barat dan peringkat ketiga diraih kafilah Kecamatan Rengat.

Pelaksanaan kegiatan MTQ  dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan dalam rangka pencegaham penyebaran Covid-19. gus

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler