Kanal

Palsukan Surat Bebas Covid-19, Seorang Pria di Pekanbaru Ditangkap

RIAUIN.COM - Polisi akhirnya menangkap pelaku pemalsuan surat bebas Covid-19 di Pekanbaru. Pelaku berinisial AP, saat ini sudah ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Kapolres Pekanbaru Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengaku pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.

“Saya koordinasikan dengan Ditkrimum untuk dirilis oleh Polresta Pekanbaru atau Polda Riau,” terang Nandang d, Kamis (3/6/2021).

Surat bebas Covid-19 palsu itu sempat beredar di Bandara Sultan Syarif Kasim II atau SSK II Pekanbaru. Executive General Manager Bandara SSK II, Yogi Prastyo membenarkan adanya pengungkapan kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 yang beredar di bandara.

“Pemalsuannya bukan di bandara, tetapi pengungkapannya di bandara,” jelasnya.

Melansir Riauonline, sebelumnya beredar informasi adanya surat bebas Covid-19 palsu yang didapati pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tertanggal 2 Juni 2021 dimana dokumen kesehatan tersebut digunakan sebagai syarat melanjutkan perjalanan di Bandara SSK II sesuai aturan pemerintah.

“Saat ini kami bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memastikan dokumen kesehatan sebagai syarat perjalanan sesuai dengan peraturan,” ungkapnya. -dn

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler