Kanal

Paripurna Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Dibatalkan, Pimpinan DPRD Inhu Dipanggil Syamsuar

RIAUIN.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar memanggil pimpinan DPRD Indragiri Hulu (Inhu) guna menanyakan terkait dibatalkannya rapat paripurna dengan agenda penetapan pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Inhu. 

Padahal, KPU Inhu melalui rapat pleno telah pada 30 April 2021 lalu telah menetapkan Rezita Maylani-Junaidi Rachmat sebagai bupati dan wakil bupati terpilih di Pilkada serentak tahun  2020.

Adapun pimpinan DPRD Inhu yang dipanggil Gubri Syamsuar tersebut adalah Ketua Samsudin (Golkar), Wakil Ketua Masyrullah (PKB) dan Wakil Ketua Suwandi Ritongga (Gerindra).

"Iya, memang ada surat lisan dari Gubri kepada pimpinan DPRD Inhu. Undangan itu disampaikan Pj Bupati Inhu Chairul Riski kepada Wakil Ketua II Suwandi Ritonga. Rencananya, Selasa besok (25/5/2021) di kediaman Gubri," kata Masyrullah kepada Riau.com, Senin (24/5/2021) malam.

Pada 6 Mei 2021, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Inhu menggelar rapat untuk menjadwalkan paripurna penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020. 

Namun, rapat Banmus yang dipimpin Suwandi Ritonga tersebut tidak menghasilkan kesepakatan terkait penerapan jadwal paripurna.

"Setelah disepakati anggota Banmus, maka diputuskan tidak ada rapat paripurna penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih," kata Suwardi Ritonga, saat menutup rapat Banmus, Kamis (6/5/2021) lalu.--argus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler