Kanal

156 Pasien Corona Meninggal, Kampar Kembali Berlakukan PPKM di 5 Kecamatan

RIAUIN.COM - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar Yusri memimpin rapat persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu disebabkan karena penyebaran kasus Corona (Covid-19) terus meningkat. Bahkan, kasus kematian akibat terinfeksi virus Corona di Kampar lebih tinggi  dibanding persentase nasional.

"Pemberlakuan PPKM berbasis mikro kembali diberlakukan dengan mendirikan posko kesehatan di setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar," kata Yusri saat memimpin rapat koordinasi di Lantai III Kantor Bupati Kampar, yang diikuti Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda serta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Senin (24/5/2021).

Dijelaskan Yusri, saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 3.948 orang, sembuh 3.333 dengan persentase kesembuhan 84 persen dengan rata-rata nasional 92 persen. 

Kemudian kasus meninggal sebanyak 156 orang atau 3,9 persen diatas rata-rata nasional 2,8 persen. Selanjuntnya dirawat di rumah sakit sebanyak 294 orang dan diisolasi dirumah masing-masing sebanyak 165 orang. 

"Khusus untuk hari ini, kasus Covid-19 36 orang, sembuh 31 orang dan meninggal 1 orang, warga Perhentian Raja," ujarnya.

Adapun 5 kecamatan di Kabupaten kampar yang masuk zona merah atau angka penyebaran tertinggi dibanding nasional atau provinsi antara lain Kecamatan Tapung Hulu, Tapung, Siak Hulu, Tambang dan Kecamatan Bangkinang Kota.

"5 kecamatan ini akan kembali diberlakukan PPKM dengan mendirikan tenda posko cek kesehatan gratis di Puskesmas masing-masing," jelasnya.

Dalam PPKM sendiri, Yusri menegaskan bahwa nantinya semua kegiatan di 5 kecamatan yang menimbulkan kerumunan setelah lebaran ditiadakan termasuk kegiatan tatap muka belajar mengajar.

Karena apapun nama kegiatan termasuk resepsi pernikahan, Sekda Kampar tersebut minta untuk hanya melakukan ijab kabul saja. 

"Walaupun ada, itu jika tuan rumah bisa membatasi hanya untuk 30 orang," kata dia.

Selain itu, Tim Satgas dan dinas terkait akan melakukan patroli setiap hari di posko-posko dan tempat keramaian lainnya. Hal ini juga penertiban pasar, tempat-tempat jualan makan minum, penertiban jam jual malam khusus zona merah hanya sampai pukul 21.00 WIB.

"Kemudian daerah yang belum zona merah tutup pukul 22.00 WIB. Dimana tim juga monitoring rumah tempat ibadah, perlengkapan prokes utama cuci tangan, tersedia handsanitaizer, serta atur jaga jarak," pungkasnya.--yus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler