Kanal

Diagendakan Agustus, 64 Desa di Inhu Gelar Pilkades Serentak Tahun Ini

RIAUIN.COM - Sebanyak 64 desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) akan  menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang diagendakan tanggal 4 Agustus 2021 mendatang. 

"Penetapan jadwalnya, setelah kita melaksanakan rapat bersama dengan OPD di Kantor Bupati. Namun jadwal tersebut masih bisa berubah," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Inhu Nursisman dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi III DPRD Inhu, Rabu (19/5/2021).

Nursisman menjelaskan, sesuai Peraturan Bupati, tahapan pelaksanaan Pilkades dimulai 4 bulan sebelum hari pemilihan.

"Dari 178 desa di Kabupaten Inhu, sebanyak 64 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak tahun ini," katanya.

Tertundanya tahapan Pilkades yang seharusnya sudah dimulai bulan Februari 2021 lalu, hal itu disebabkan berbagai faktor. Diantaranya, Sekretaris Dinas PMD Inhu merangkap Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama 5 kades bermasalah hukum dan penyesuaian aturan sesuai protokol kesehatan dalam upaya pencegahan Covid-19.

Hearing dengan Dinas PMD Inhu dipimpin Ketua Komisi III Taufik Hendri dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah serta Wakil Ketua Yusrizal, Sekretaris Elda Suhanura dan sejumlah anggota Komisi III diantaranya Surya, Hadityas, Suroso, Adek Candra dan Mulyanto. 

Sementara itu dari Dinas PMD Inhu dihadiri Plt Kadis Nursisman didampingi Kabid Pemerintahan Desa Yenni Elita, Camat Batang Gansal Elinaryon dan Camat Kelayang Ardianto.

Menurut Taufik, pelaksanaan hearing kali ini dilaksanakan untuk memastikan jadwal Pilkades serentak tahun 2021 serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi. 

"Kita ingin memastikan persiapan pelaksanaan Pilkades serentak," ujar Taufik.

Sementara itu, Masyrullah menyampaikan, Pilkades tahun ini merupakan Pilkades serentak yang ke empat kalinya digelar. 

“Kita berharap, Pilkades serentak tahun ini tidak ada lagi masalah yang timbul pasca pelaksanaan Pilkades. Seperti yang dialami Kades Rantau Langsat Kecamatan Batang Gansal yang diberhentikan Pj Bupati Inhu karena menggunakan ijazah palsu," ungkap Masyrullah.--argus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler