Kanal

Camat Rengat Barat Imbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

RIAUIN.COM - Camat Rengat Barat Henry mengimbau masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan pemerintah. Prokes diterapkan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kelurahan Rematang Reba masuk zona orange, bahkan sudah ada yang meninggal dunia 2 orang akibat terpapar Covid-19," kata Camat Rengat Barat Hendry, Ahad (16/5/2021).

Dikatakan Camat, sebelumnya pada Sabtu (15/5/2021) pihaknya turun ke pasar untuk mengingatkan para pedagang dan pengunjung pasar agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Selain itu, Mantan Kabag Humas Setdakab Inhu, juga mengajak Tim Satgas Covid-19 agar terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat serta menegur para pelanggar prokes.

"Saya berharap masyarakat sadar akan bahaya Covid-19, sehingga tidak mengabaikan prokes. Semoga kita tetap diberikan kesehatan dan terhindar dari penularan Covid-19," jelasnya.

Dalam kegiataan tersebut turut dihadiri Lurah Pematang Reba Sudarman, Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor B.Kambise, Kanit Lantas Ipda Edi Dalianto, Bripka Yudi Hariyanto, Bripka Jefri Nurmanto, Satpol PP, dan staf Kelurahan Pematang Reba.--argus.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler