Kanal

Satpol PP Asahan dan Polres Asahan Gelar Operasi Yustisi Penegakan Prokes

RIAUIN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerjasama dengan Personil Polres Asahan menggelar operasi yustisi di seputaran Kota Kisaran, Senin (5/4/2021).

Operasi Yustisi yang dilaksanakan hari ini merupakan kerjasama antara Satpol PP dengan Polres Asahan yang diikuti 13 orang personil dari Polres Asahan, serta 4 orang personil dari Satpol PP Kabupaten Asahan.

Menurut Kasat Pol PP Sofyan Manullang, operasi kali ini dilaksanakan dengan maksud untuk penegakan disiplin dan penegakan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Dijelaskan, sasaran operasi yustisi hari ini adalah di warga seputaran Kota Kisaran, pengendara yang melintas di Jalan Cokroaminoto, Jalan Imam Bonjol yang dilaksanakan sejak pukul 09.00 WIB sampai selesai.

"Kita akan terus melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan seperti penggunaan masker, penerapan cuci tangan pakai sabun serta operasi yustisi di tempat tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Tujuan operasi ini supaya masyarakat mematuhi protokol kesehatan, terkhusus penggunaan masker," ujar Kasatpol PP.

“Harapannya dengan rutin melakukan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan akan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Asahan," tambahnya.

Pada operasi yang digelar tersebut tim Satpol PP dan Polres Asahan mendapati 11 orang pelanggar prokes, yaitu tidak memakai masker dan langsung diberikan teguran Lisan serta diberikan masker.

“Dalam Operasi yang digelar hari ini Tim juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan pendekatan humanis untuk selalu melindungi diri dengan memakai masker, menjaga jarak dan selalu cuci tangan pakai sabun serta menghindari kerumunan,” ujar Sofyan.

Mengakhiri keterangannya, Sofyan mengimbau kepada masyarakat agar selalu memakai masker apabila hendak melakukan aktivitas di luar rumah dan selalu melaksanakan 3M, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. - KARMILA

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler