Kanal

Setahun Tutup, Bioskop di Pekanbaru Kembali Beroperasi

RIAUIN.COM - Penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat di bioskop bisa secara simultan mencegah transmisi virus Corona (Cobid-19) dan memulihkan kondisi ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Riau Syamsuar saat melakukan peninjauan penerapan prokes pada hari pertama pembukaan kembali bioskop di Pekanbaru, Rabu (31/3/2021).

Syamsuar menjelaskan, Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Riau memberikan rekomendasi untuk bioskop buka kembali di Pekanbaru karena melihat jumlah penambahan kasus baru relatif landai. Selain itu, Kota Pekanbaru sudah tidak lagi berada di zona merah Covid-19.

Dia mengakui, jika pandemi membuat seluruh bioskop di Tanah Air terpaksa harus ditutup sejak Maret 2020, dan hal tersebut turut berdampak pada industri perfilman.

Ia berharap dengan dibukanya kembali bioskop di Pekanbaru, dapat mendukung kebangkitan film dan bisnis bioskop."Saya optimistis dunia perfilman Indonesia segera bangkit," katanya.

Disebutkannya, penerapan prokes yang ketat di bioskop sangat penting agar Covid-19 bisa dicegah dan pemulihan ekonomi dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.

Prokes yang harus diterapkan pihak pengelola, lanjut Syamsuar, seperti mengurangi kapasitas di dalam studio maksimal 50 persen, melakukan pemeriksaan suhu badan, membatasi usia pengunjung minimal berumur 12 tahun, dan tidak diperkenankan makan dan minum di dalam studio.

"Kemudian ada aturan mewajibkan penonton menggunakan masker, menyediakan layanan penjualan tiket melalui daring, menentukan jarak aman, dan mengosongkan sebagian kursi di dalam bioskop, serta menyediakan hand sanitizer, dan memastikan studio didesinfektan setiap sebelum dan sesudah penayangan film," pungkasnya.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler