Kanal

Segera Dibuka, Kementerian PANRB Imbau Pelamar CPNS 2021 dan PPPK Bersiap

RIAUIN.COM - Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko, mengimbau calon pelamar Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai mempersiapkan diri. Proses pendaftaran calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang terdiri dari CPNS, PPPK dan sekolah kedinasan akan dimulai pada April 2021.

Teguh mengatakan para calon pelamar dapat mempersiapkan diri, serta teliti membaca persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Para calon pelamar dapat mencari informasi dari sumber yang terpercaya seperti website dan media sosial resmi milik Kementerian PANRB, BKN, maupun instansi pemerintah yang akan membuka rekrutmen CASN seperti CPNS dan PPPK.

"Untuk para orang tua yang anaknya akan ikut seleksi, percayalah bahwa sistem yang kita bangun ini adalah sistem yang tidak mengandung unsur-unsur menggunakan uang. Kalau ada oknum yang menjanjikan untuk dapat lulus, jangan percaya," kata Teguh dalam keterangannya pada Minggu (21/3/2021).

Tahun ini, pemerintah membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Dari 1,3 juta formasi tersebut, jumlah kebutuhan untuk guru PPPK sebanyak satu juta formasi, untuk pemerintah pusat sebesar 83 ribu formasi, dan pemerintah daerah sebesar 189 ribu formasi.

Rekrutmen rencananya akan dimulai pada April 2021. Sebelum itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) akan menetapkan formasi yang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Rekrutmen calon ASN akan diawali bagi sekolah kedinasan di bawah delapan instansi kementerian dan lembaga. Kedelapan instansi tersebut adalah Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS), serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Setelah itu dilanjutkan pembukaan pendaftaran guru PPPK, PPPK nonguru, dan CPNS yang direncanakan pada Mei atau Juni.

Pemerintah tengah bersiap untuk membuka sekitar 1,3 juta formasi untuk pengadaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Sebanyak 588 instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah bakal membuka formasi pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021.

Berdasarkan naskah Kebijakan Pengadaan ASN 2021 yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN 2021 pada 3 Maret 2021 lalu, sebanyak 466 instansi sudah mengusulkan formasi dan menyertakan dokumen lengkap.

Itu terbagi atas 56 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi (pemprov), dan 387 pemerintah kabupaten/kota.

Sementara 122 instansi lainnya sudah atau akan mengusulkan formasi, namun masih perlu melengkapi dokumen. Terdiri dari 10 pemerinta provinsi dan 122 pemerintah kabupaten/kota.

Jumlah rencana penetapan yang masuk dan telah difinalkan untuk CPNS 2021 dan PPPK ada sebanyak 711.627 formasi. Angka tersebut masih bisa bertambah sebelum formasi final kedua seleksi perekrutan ini diumumkan pada akhir Maret 2021.

"Itu masih bergerak. Akhir maret ini difinalkan," kata Plt Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Teguh Widjinarko kepada Liputan6.com, Sabtu (13/3/2021).

Namun begitu, Teguh belum bisa menyampaikan berapa posisi terakhir jumlah formasi CPNS 2021 dan PPPK yang telah ditetapkan. Begitu juga dengan target perekrutan 1,3 juta CASN, yang menurutnya itu jadi kewenangan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

"Yang ini belum bisa saya sampaikan. Ini menjadi kewenangan pak Menteri Tjahjo," ujar Teguh.

Adapun berdasarkan rencana Kebijakan Pengadaan ASN 2021 yang dipaparkan Teguh dalam Rapat Koordinasi Penyederhanaan Birokrasi dan Pengadaan CASN Tahun 2021, jumlah kebutuhan untuk CPNS 2021 dan PPPK sebesar 1.305.485 formasi.

Terdiri dari 83.669 formasi untuk instansi pusat (kementerian/lembaga), dan 1.221.816 formasi untuk instansi daerah (pemerintah provinsi/kabupaten/kota).

Jumlah tersebut terbagi sebanyak 1.032.714 untuk formasi Guru PPPK, 70.008 formasi untuk PPPK non-guru, dan 119.094 formasi untuk seleksi CPNS 2021.

Jumlah kebutuhan 1.305.485 formasi untuk CPNS 2021 dan PPPK tersebut telah ditetapkan dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/1379/M.SM.01.00/2020. - tra

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler