RIAUIN.COM - Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau Chairul Riski mengatakan, penerapan protokol kesehatan (prokes) guna pencegahan dan memutus mata rantai virus Corona (Covid-19) di perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan di perketat.
"Berdasarkan arahan Pak Gubri, kita akan perketat prokes di wilayah perkantoran Pemprov Riau dan wilayah lainnya dalam upaya memutus mata rantai penularan," kata Rizki di Pekanbaru, Jumat (5/3/2021).
Selain itu, lanjutnya, kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL) tetap menjalankan prokes ketat diantaranya menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan (4M) di lingkungan kantor atau tempat kerja masing-masing.
"Tak hanya pegawai saja tapi juga tamu yang datang dan masyarakat yang dilayani juga harus mematuhi protokol tersebut," ucapnya.
Selain itu, setiap kantor atau tempat kerja diarahkan untuk menunjukkan petugas agar melakukan pengecekan suhu dengan thermogun di seluruh pintu masuk kantor atau unit teknis bagi setiap orang yang datang serta melakukan pengawasan dalam mencuci tangan atau pemakaian handsanitizir.
Penerapan pemakaian masker di dalam dan di luar gedung, kantor ataupun tempat kerja juga diperhatikan supaya prokes berjalan dengan baik.
"Untuk itu personil Satpol PP Provinsi Riau nantinya akan melakukan pengecekan keseluruh kantor OPD di lingkungan Pemprov Riau atas kepatuhan terhadap disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19," pungkasnya.--mcr/nal.