Kanal

Syamsuar Tetapkan Status Siaga Karhutla di Riau Hingga 31 Oktober 2021

RIAUIN.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menetapkan status siaga darurat bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2021.

Sebelum penetapan status siaga darurat Karhutla yang diumumkan di Balai Serindit, Gedung Daerah, Senin (15/2/21) , Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis terlebih dahulu menetapkan status siaga darurat bencana Karhutla. Sementara untuk Kabupaten Rokan Hilir, masih dalam proses.

"Dengan ini kami tetapkan status siaga darurat bencana Kathutla terhitung hari ini sampai dengan 31 Oktober," kata Syamsuar.

Dengan adanya eskalasi Karhutla serta dua daerah yang telah menetapkan status siaga darurat tersebut, maka telah terpenuhi syarat bagi Provinsi Riau untuk menetapkan status siaga darurat sesuai ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 09 Tahun 2020.

Mantan Bupati Siak ini menyatakan, dengan telah ditetapkannya status siaga ini, akan dapat mendeteksi lebih awal darurat bencana Karhutla di Provinsi Riau.

Ada pun hal-hal yang dilakukan, mulai dari pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, informasi dini, patroli, pemadaman dini dan respon cepat apabila ditemukan titik panas dan titik api. Kemudian penegakkan hukum serta penanganan pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat yang terdampak asap.

"Upaya pemerintah tidak didukung oleh segenap masyarakat, tidak akan optimal, demikian pula bila dunia usaha juga tidak mendukung," ungkap Syamsuar.

Gubri juga menyatakan, saat ini baik pemerintah maupun kelompok masyarakat berjibaku melakukan pemadaman. Dunia usaha juga ikut terlibat melakukan pemadaman baik dari darat bahkan ada juga yang dari udara berupa pengerahan helikopter waterbombing, meskipun itu di luar area konsesinya. 

"Saya mengapresiasi tindakan tersebut, dan berharap dapat diikuti oleh kelompok dunia usaha lainnya," pungkasnya.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler