RIAUIN.COM - Sebelumnya, Kabupaten Kuantan Singingi, Kampar dan Siak sudah melaksanakan belajar tatap muka terbatas, untuk tingkat SMA dan SMK. Minggu ini bertambah satu kabupaten lagi yang siap laksanakan belajar tatap muka terbatas, yakni Bengkalis.
"Dalam minggu ini, Kabupaten Bengkalis siap melaksanakan belajar tatap muka terbatas. Setelah Kabupaten Kampar, Kuantan Singingi dan Siak lebih dulu," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau Zul Ikram, Kamis (4/2/2021).
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Satgas Covid-19 Riau telah memberikan izin belajar tatap muka terbatas untuk 4 kabupaten di Bumi Lancang Kuning. Sementara itu, kabupaten/kota lainnya masih dalam proses persiapan, termasuk Kota Pekanbaru.
"Untuk kabupaten/kota lainnya masih melakukan persiapan. Seperti menunggu rekomendasi dari Satgas Covid-19 yang ada di kabupaten/kota dan kecamatan. Kita masih menunggu kelengkapan administrasinya," ungkap Zul Ikram.
Ia juga menjelaskan, sebelum pelajar masuk ke areal sekolah diwajibkan mencuci tangan terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan pengecekan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun. Pelajar yang masuk ke areal sekolah diwajibkan menggunakan masker.
"Pelajar yang masuk ke dalam kelas jumlahnya hanya 50 persen dari total pelajar dalam kelas. Duduknya juga berjarak, sesuai aturan protokol kesehatan. Pelajar yang masuk sekolah dibagi menjadi dua shift," jelas Zul.
Rekomendasi belajar tatap muka terbatas harus sesuai dengan aturan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Selain mengacu pada SKB 4 Menteri, rekomendasi dari Satgas Covid-19 juga mesti dijalankan sesuai aturan, seperti jam belajar, jumlah siswa yang boleh hadir, hingga jumlah siswa yang diperbolehkan masuk dalam satu hari.
"Meski keputusan belajar tatap muka terbatas ditentukan masing-masing kepala daerah, wilayah dengan zona merah tidak akan memperoleh rekomendasi dari Satgas Covid-19," tutup Zul Ikram.--mcr/nal.