Kanal

Polri Janji Komitmen Usut Tuntas Kasus Abu Janda soal SARA dan 'Islam Arogan'

RIAUIN.COM - Polri menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan ujaran kebencian "Islam Arogan" dan dugaan rasisme yang dilakukan Permadi Arya atau Abu Janda.

Abu Janda sudah menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada Senin (1/2/2021) terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian 'Islam Arogan'.

"Tentunya semua akan diproses ditangani penyidik Bareskrim, kami Polri tentunya jika suatu kasus telah dipercayakan disesuaikan diselesaikan lalui jalur hukum maka percayakan kepada Polri untuk menyelesaikan itu semua," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021).

Rusdi menambahkan, terkait dengan pengusutan kasus ini, pihak Bareskrim Polri juga telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kepada Abu Janda pada Kamis 4 Februari 2021, dalam kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai.

"Kami lanjuti lagi hari Kamis didasarkan pada LP nomor 52 ini menyangkut Natalius Pigai yang bersangkutan (Abu Janda) akan diperiksa di Bareskrim Polri," ujar Rusdi.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Abu Janda Sesumbar Sudah Bawa Baju Ganti jika Ditahan

Sekadar informasi, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait cuitannya yang diduga melakukan penistaan agama. Abu Janda dilaporkan oleh seorang Pengacara, Medya Rischa, pada Jumat, 29 Januari 2021.

Selain itu, Abu Janda juga dilaporkan oleh KNPI terkait dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. Hal itu didasarkan dengan cuitan kalimat evolusi kepada Pigai. - gha

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler