Kanal

Datangi Bareskrim Polri, Abu Janda Diperiksa atas 2 Laporan Kasus

RIAUIN.COM - Permadi Arya atau Abu Janda mendatangi Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021) siang tadi, guna memenuhi panggilan yang dilayangkan kepadanya.

Ia dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan ujaran rasialisme dan SARA.

"Hadir, sedang diperiksa," kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi, Senin (1/2/2021).

Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, Slamet tak menyebut secara jelas kapan Abu Janda tiba.

Hari ini, Abu Janda dijadwalkan diperiksa sebagai pihak terlapor dalam dua kasus sekaligus.

Pertama, dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kedua, ujaran SARA terhadap agama.

Kedua kasus itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021.

Dalam kasus dugaan ujaran rasialisme, Abu Janda dilaporkan karena menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN, Hendropriyono.

Kicauan itu memang sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun, KNPI menyimpannya sebagai barang bukti.

Sementara itu, laporan dugaan ujaran SARA terhadap agama dilayangkan karena Abu Janda menyebut "Islam arogan" saat berdebat dengan Tengku Zul di Twitter.

Tengku Zul, lewat akun Twitter @ustadtengkuzul membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan. - nsv

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler