RIAUIN.COM - Kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pegiat media sosial Permadi Arya atau lebih dikenal Abu Janda dinilai menjadi pertaruhan reputasi dan janji Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru.
Seperti diketahui, Abu Janda diduga telah melakukan ujaran bernada rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Itu sebabnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, bahwa kasus tersebut akan menjadi ujian pertama bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas melalui keterangan resminya yang dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu (30/1/2021).
Anwar Abbas meyakini bahwa Jenderal Listyo Sigit sebagai Kapolri akan segera bersikap dan tidak akan berdiam diri saja.
“Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum,” ucap Anwar Abbas.
Namun demikian, Anwar menyayangkan, pihak kepolisian belum mengambil tindakan terhadap Abu Janda.
Padahal, menurut dia, sepak terjang Abu Janda telah banyak merusak citra pemerintah, terutama citra dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan kepolisian.
“Tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan,” ujar Anwar.
Anwar menambahkan, hal tersebut jadi terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak tertentu untuk mengobok-obok umat Islam.
Lebih lanjut, dia mengatakan, jika pengaduan dari KNPI tetap tidak direspons, maka citra kepolisian di mata masyarakat akan semakin terpuruk.
"Menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak direspons dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh," kata Anwar Abbas.
Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Permadi Arya alias Abu Janda telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasisme lewat media sosial Twitter pribadinya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada Kamis (28/1/2021).
Laporan yang diadukan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun pihak yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.
Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis, menyampaikan konten ujaran rasialisme tersebut diunggah Permadi atau Abu Janda pada 2 Januari 2021. Unggahan itu dinilai ada unsur rasisme kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.
"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).
"Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau."
Medya menuturkan, unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi. - tra