Kanal

Kunjungi Pemprov Riau, DPRD Sumbar Pelajari Pengelolaan Rumah Sakit Daerah

PEMERINTAH provinsi Riau menerima rombongan Komisi I DPRD Prov Sumatera Barat dalam rangka Studi Komperatif yang membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 8 Thn 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau. Acara ini dihadiri oleh Kepala biro Organisasi dan didampingi Kepala Biro Hukum Pemprov Riau.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Samsul Bahri menyebutkan, kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendalami tata kelola pemerintahan yang ada di Riau terkait pengelolaan Rumah Sakit Daerah (RSD).

Untuk diketahui, status rumah sakit daerah adalah UPT dari Dinas Kesehatan. Di sisi lain RSD diberikan kewenangan mengola keuangan, aset dan kepegawaian secara otonom. Sementara itu pertanggungjawabannya harus ke Dinas kesehatan, inilah yang harus diatur dalam Pergub agar tidak terjadi benturan dalam pelaksanaan PP nomor 18 tahun 2016 ini.

Sebelumnya Rumah Sakit Daerah sebagai sebuah lembaga dibawah Bupati/Walikota langsung dan berubah menjadi hanya sebuah unit dibawah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.- EFFENDI/FAIZ BUDI HAKIM (TERAJU.TV)

 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler