Kanal

Aset Tanah Negara Senilai Rp110 Miliar Lebih Berhasil Diselamatkan di Riau

RIAUIN.COM - Kerjasama antara PT PLN (Persero), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berlanjut guna mempercepat pengamanan aset yang dimiliki perseroan. 

Di Provinsi Riau, secara akumulatif hingga pertengahan januari 2021, total penyelamatan aset dari senergitas ini mencapai 982 sertipikat dari 2.948 bidang tanah atau senilai Rp110,7 miliar.

Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala kantor wilayah (Kakanwil) ATR/BPN Provinsi Riau, M Syahrir kepada PT PLN (Persero) yang diwakili General Manager PT PLN (Persero) UIW RKR, Dispriansyah serta disaksikan langsung Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK, Brigjen Didik Agung Widjanarko di Pekanbaru, Selasa (19/01)

Kakanwil ATR/BPN Provinsi Riau memberikan apresiasi kepada PT PLN (Persero) atas sinergi ini sehingga sertifikat yang terbit sangat signifikan. 

"Namun, dalam proses sertifikasi ini kami pun mengalami kendala, diantaranya, lambatnya proses tanda tangan warga untuk sepadan serta kepala desa yang tidak mau tanda tangan dokumen tanah karena dia tidak menjabat lagi. Serta beberapa kendala dari Pemko Pekanbaru," sebut Kakanwil ATR/BPN Provinsi Riau, Syahrir. 

Sementara, General Manager PT PLN (Persero) UIW RKR, Dispriansyah menyatakan kerjasama ini adalah bentuk dari kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas dari semua pihak untuk mengamankan dan memelihara aset negara. 

PT PLN (Persero) menargetkan sertifikasi di Riau pada tahun 2021 ini sebanyak 2249. Untuk itu, pihaknya menyegerakan dokumen-dokumen yang diminta BPN untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah1 KPK menyampaikan agar menyurat ke Pemko Pekanbaru dengan tembusan ke KPK. "Sehingga kami akan turun untuk permasalahan ini," tutur Agung Widjanarko. 

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU antara Direktur Utama PT PLN (Persero) dengan Menteri ATR/BPN pada 12 November 2019 dan penandatangan PKS antara General Manager Unit Induk PLN se-Indonesia dengan Kakanwil ATR/BPN di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2019 lalu.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler