Kanal

Polda Riau Pasang Speed Gun di Tol Pekanbaru-Dumai untuk Tekan Kasus Lakalantas

RIAUIN.COM - Tingginya kasus kecelakaan lalulintas (lakalantas) di jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai) beberapa minggu ini, menjadi perhatian serius jajaran Kepolisian Daerah Riau.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Firman Darmansyah memerintahkan Kasubdit Gakkum dan Kasat PJR untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. 

"Umumnya lakalantas terjadi akibat kelalaian dan pengemudi yang melanggar kecepatan normal. Untuk menekan angka lakalantas di tol Permai ini, kita akan menindak tegas pengendara yang melanggar. Tak ada toleransi lagi," tegas Firman Darmansyah, Sabtu (17/1/2021).

Firman menjelaskan, kejadian lakalantas yang terjadi di jalan tol Pekanbaru-Dumai, merupakan kelalaian pengendara itu sendiri, karena tidak mengindahkan imbauan dan tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas yang ada di sepanjang jalan tol. 

Dia melanjutkan,  disepanjang jalan tol Pekanbaru-Dumai sudah dibuat imbauan kecepatan maksimal 80 km/jam. Apabila kendaraan melebihi dari batas kecepatan akan terpantau melalui speed gun (alat pendeteksi batas kecepatan), yang digunakan petugas Sat PJR dan Gakkum.

"Kita akan memantau kecepatan setiap kendaraan yang melintas dengan menggunakan Speed Gun. Jika ditemukan kendaraan yang melebihi kecepatan di atas 80 km/jam, ditindak tegas," ujar Firman.

Kemudian, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan Ditlantas Polda Riau diantaranya, patroli rutin yang dilaksanakan oleh personel dan petugas tol secara bersinggungan dan menyampaikan imbauan kepada pengendara agar mematuhi tata tertib berlalulintas saat berkendara. 

"Patuhi imbauan petugas, bila mengantuk silahkan istirahat di rest area tol. Utamakan keselamatan dari pada kecepatan," pungkas Dirlantas Polda Riau.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler