Kanal

Tingkatkan PAD Riau, 10 Kantor Pelayanan Dibangun di Kabupaten Kota

RIAUIN.COM - Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2021 ini, Pemprov Riau berencana membangun 10 kantor unit pelayanan baru di kabupaten/kota untuk menyerap pajak agar lebih besar lagi.

Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Riau Herman saat dikonfirmasi Ahad (17/1/2021). Dia mengatakan, belanja pembangunan di Riau terus mengalami peningkatan. Untuk itu perlu dilakukan jemput bola terhadap wajib pajak dan mempermudah pembayaran pajak tahunan.

"Kita sudah menganalisa, bagaimana target pajak sebagai PAD dinaikkan tahun ini menjadi Rp1,27 triliun. Untuk mencapai angka ini, kita memiliki terobosan, yakni menambah 10 kantor unit pelayanan baru Bapenda Riau di kabupaten kota," kata Herman.

Dengan adanya penambahan 10 kantor unit pelayanan baru ini, dikatakan Herman, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Bapenda Riau kepada masyarakat. Dimana ada beberapa daerah di Riau yang sulit dijangkau wajib pajak yang dari kantor unit pelayanan yang jauh, untuk itu harus dipotong jaraknya agar lebih dekat.

"Contohnya seperti di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang daerahnya cukup luas. Yang hanya ada satu kantor unit pelayanan Bapenda Riau di Tembilahan dan Kantor UPT Bapenda di Guntung dan Kota Baru. Seperti di daerah perbatasan antara Inhil dengan Inhu (Indragiri Hulu) tidak ada sama sekali unit pelayanan, padahal di daerah tersebut ada membawahi beberapa kecamatan dan beberapa potensi pajak. Sehingga di Inhil kita tambahkan satu kantor unit pelayanan baru, yang posisinya berada di Rumbai Jaya," ungkap Herman.

Dengan adanya penambahan kantor unit pelayanan yang baru di Rumbai Jaya (Indragiri Hilir), Januari 2021 ini sudah bisa beroperasi dan bisa menjemput potensi pajak yang selama ini belum diperhatikan.

Selain itu, penambahan kantor unit pelayanan baru Bapenda Riau juga dibangun di Belilas (Inhu), Ukui dan Bandar Sei Kijang (Pelalawan). Kemudian, di Tapung Timur (Kampar), Sabak Auh (Siak), Pinggir dan Pulau Rupat (Bengkalis) dan di Pujud (Rohil).

"Dari masing-masing kantor unit pelayanan baru tersebut, ditargetkan Rp50 miliar sampai Rp60 miliar per tahun dapat menyerap pajak dari wajib pajak. Ini dilakukan agar APBD Riau tidak lagi didominasi DBH yang semakin menurun penerimaannya," jelas Herman.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler