Dari jumlah tersebut, paling sedikit tercatat pada Januari dan Desember 2015, yakni hanya 7 dan 8 tenaga kerja asing. Sedangkan pada September 2015 jumlahnya paling banyak, yakni 54 tenaga kerja asing.
"Sementara di bulan lainnya, jumlah tenaga kerja asing di Riau berkisar 22 hingga 33 orang," ujarnya.
Ia menyebutkan, Disnaker Riau mencatat total retribusi Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan (DPKK) dari tenaga kerja asing tersebut mencapai USD 280 ribu dan USD 57 ribu lebih.
"Namun demikian yang menjadi keluhan Disnaker masih banyak perusahan yang tidak melaporkan secara lengkap jumlah tenaga asingnya ke pemerintah provinsi Riau. Sehingga ini menyebabkan terjadinya potensi kebocoran pendapatan di sektor tenaga kerja asing," paparnya.
Ruzaini menambahkan, rendahnya tingkat kepatuhan perusahaan melaporkan jumlah tenaga kerja asingnya ke Disnaker menjadi salah satu masalah serius untuk dilakukan perbaikan kedepannya. Sebab keberadaan tenaga kerja asing tersebut berkaitan dengan imigrasi. TSR