Kanal

Kontroversi Pilkada Saat Pandemi Corona, Partisipasi Pemilih di Pelalawan dan Rohil Meningkat

RIAUIN.COM - Kendati muncul kontroversi pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Corona (Covid-19), namun tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Pelalawan dan Rokan Hilir (Rohil) mengalami peningkatan.

Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Notosusanto mengatakan, jumlah masyarakat yang menggunakan hak pilih di Pilkada Pelalawan meningkat dari 69 persen menjadi 79 persen, atau naik 10 persen.

Sedangkan di Pilkada Rokan Hilir (Rohil), partisipasi pemilih juga meningkat 10 persen, dimana Pilkada sebelumnya 60 persen, namun tahun ini menjadi 70 persen.

"Adanya peningkatan partisipasi pemilih ini tak lepas dari peran semua pihak, termasuk tingkat kesadaran masyarakat yang semakin membaik. Ini membuktikan Pilkada saat pandemi bisa berjalan lancar dan didukung kedisiplinan dalam menerapkan protokoler kesehatan," kata Nugroho, Sabtu (12/12/2020).

Menurutnya, dari 9 kabupaten/kota yang menggelar pesta demokrasi serentak pada tahun ini, baru 3 daerah  yang angka partisipasi pemilihnya sudah ditentukan. Meski begitu, ada juga tingkat partisipasi warga yang turun dalam penyelenggaraan Pilkada saat pandemi, seperti di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Untuk Rohul, partisipasi pemilih turun 1 persen, dari 72 menjadi 71 persen. Karena ada salah satu kecamatan di Rohul tingkat partisipasi pemilihnya di bawah 50 persen. Untuk 6 kabupaten/kota lainnya, kami sedang menunggu. Tapi kami optimis angka partisipasi ini juga naik," ujarnya.

Pengamat politik Tito Handoko menilai, peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya penggunaan platform digital saat berkampanye. Penggunaan media digital dinilai sangat efektif, mengingat situasi pandemi mengharuskan peserta pilkada membatasi pertemuan saat berkampanye.

"Saya sempat melihat google trend, penggunaan platform digital meningkat saat pilkada. Ternyata metode ini sangat efisien, juga dapat mengurangi biaya politik jika dibandingkan kampanye akbar," katanya.

Menurut analisa Tito, faktor cukup unik berikutnya yang dapat mendongkrak jumlah partisipasi pemilih, yakni pembatasan jumlah pertemuan saat kampaye maksimal 50 orang dalam setiap pertemuan.

Jika dibandingkan kampanye akbar, ternyata metode pembatasan jumlah orang yang hadir dalam setiap pertemuan berdampak positif terhadap pesan yang diberikan peserta pilkada kepada konstituennya.

"Dampaknya bagus, karena dengan dibatasi terjadi aksi reaksi dari dialog antara kandidat dengan warga. Pesan juga disampaikan dengan baik, ada komunikasi yang tercipta secara natural dalam pembedahan visi dan misi, sehingga mendorong kesadaran politik dan angka partisipasi publik," kata dia.

"Kondisi ini cukup unik di tengah kontroversi penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi," pungkasnya.***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler