Kanal

Dugaan Money Politic di Pilkada Inhu, Kapolda Riau: Kalau Buktinya Cukup, Kita Proses

RIAUIN.COM - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengaku dirinya telah mendapatkan laporan adanya dugaan politik uang (money politic) yang terjadi di Pilkada Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Agung menyebutkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam masa verifikasi. Jika hasil penyidikan tersebut positif melakukan politik uang dengan bukti yang cukup, maka akan segera diproses ke jalur hukum.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Riau ini saat melakukan peninjauan ke TPS 23, RT 015 Kecamatan Kelurahan Bukit Batrem, Kota Dumai, Rabu (09/12/2020).

"Tadi pagi kami mendapat laporan di Inhu adanya dugaan money politic yang hari ini sedang kita lakukan kita verifikasi. Kalau buktinya cukup, akan kita proses sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Agung menerangkan, hingga saat ini pelaksanaan Pilkada di Riau terpantau aman. Ia juga menyebutkan bahwa tim dari Polda Riau telah melaporkan dari setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh daerah yang melaksanakan Pemilu.

"Anggota sudah sekian kali melaporkan tentang situasi di sekitar, dari laporan tersebut sampai saat ini terpantau aman," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) serentak 2020, Selasa malam (09/12/20), tim patroli money politik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menemukan dua orang pemuda yang diduga sedang melakukan politik uang.

Keduanya diamankan bersama dengan 146 lembar amplop berisikan uang besaran Rp 50 ribu yang ditemukan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Inhu dalam mobil avanza yang ditumpangi terduga.--mcr/nal.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler