Kanal

RPJ Ingatkan Bawaslu Responsif Penanganan Money Politic

RIAUIN.COM - Ketua Umum Relawan Pilkada Jujur (RPJ) Kabupaten Kuantan Singingi Boy Nopri Yarko Alkaren mengingatkan Bawaslu serta jajaran Polres agar responsif terhadap pelanggaran Pilkada, jelang hari pencoblosan 9 Desember nanti.

"Deklarasi tolak money politic (politik uang) yang dilaksanakan baru-baru ini jangan hanya sebatas agenda seremonial belaka," kata Boy kepada Riauin.com, Ahad (6/12/2020).

Dikatakan Boy, setiap pelaksanaan Pilkada semua calon membuat komitmen bersama dalam bentuk kesepakatan menolak money politic  yang disaksikan semua jajaran aparat penyelenggara, pengawas dan pengaman pemilu. Tapi, selalu ada saja yang diam-diam mengkhianati kesepakatan tersebut.

“Sering kali ketika berkampanye banyak calon gembar-gembor mengajak rakyat sepakat menolak money politic, tapi ternyata diam-diam tim suksesnya bagi-bagi uang kepada rakyat,” ujar Boy. 

Menurut Boy, Bawaslu harus responsif terkait penanganan praktek money politic. Karena hal ini masalah serius yang nantinya bisa membunuh demokrasi di Kabupaten Kuansing.

“Jika Bawaslu kedapatan bermain -main perihal penanganan money politic, RPJ (Relawan Pilkada Jujur ) siap melaporkan ke DKPP," ancam Boy. 

Selain itu, ia juga menghimbau jajaran Polres Kuansing selaku penegak hukum agar jangan jadikan anti money politic hanya sebatas slogan saja.

"Jika perlu, Polres Kuansing menyebar anggota kepolisian berpakaian preman untuk mengantisipasi praktek money politic ini. Sehingga Pilkada Kuansing 2020 bisa berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya.--hen.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler