Kanal

Curi Motor di Kampung Dalam, Warga Jalan Tiung Pekanbaru Ditangkap Polisi

RIAUIN.COM - Polsek Payung Sekaki mengamankan seorang tersangka setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Khadijah Ali Gang Permata RT 004 RW 005 Kelurahan Kampung Dalam,  Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Sabtu (28/11/2020) dini hari.

Diketahui tersangka inisial PT alias Putra (29) warga Jalan Tiung, Kelurahan Labuh Baru Timur,  Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Payung Sekaki Iptu Agung Rama Setiawan membenarkan telah mengamankan seorang tersangka laki-laki tindak pidana curanmor berinisial PT alias Putra, Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 05:30 WIB.

Di hari yang sama, sekira pukul 20:00 WIB, tersangka dan temannya inisial S dalam pencarian (DPO) yang menggunakan sepeda motor merk Honda CBR warna hitam datang ke Jalan Khadijah Ali, Gang Permata tujuan untuk membeli narkotika jenis sabu.

"Setelah tiba di lokasi, tersangka S (DPO) melihat sepeda motor yang sedang parkir di teras depan rumah korban Utari (27), kemudian tersangka S mencuri sepeda motor tersebut dengan menghentakan stang sepeda motor sehingga kunci stang rusak," kata Kapolsek.

Setelah kunci stang sepeda motor dapat dirusak tersangka S kemudian menyerahkan kepada tersangka PT untuk dibawa dengan cara mendorong (step) yang menggunakan kaki tersangka S.

Selanjutnya, setibanya di Jalan Meranti,  Kecamatan Payung Sekaki, petugas ronda yang sedang berkeliling menghentikan tersangka, kemudian  tersangka S langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor CBR yang dikendarainya dan meninggalkan tersangka PT.

 "PT dan sepeda motor curian diamankan petugas ronda di Jalan Serayu dan melaporkan kejadian ke Polsek Payung Sekaki. Lalu, petugas mendatangi lokasi untuk mengamankan PT dan sepeda motor merk Honda Beat Street BM 5960 AAD, warna putih," jelas Kapolsek.--willy.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler