Kanal

Jelang Solat Subuh, Ketua FPI Pekanbaru Dijemput Polisi

RIAUIN.COM - Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, M Al Husnie Thamrin dikabarkan dijemput aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru, Selasa (24/11/2020) sekitar pukul 04.30 WIB, menjelang solat subuh.

Selain Husnie Thamrin, dikabarkan juga ada 6 orang anggota FPI lainnya yang turut dijemput polisi di Markaz FPI Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Melur, Kecmaatan Sukajadi.

Dugaan awal penjemputan ketua serta anggota FPI Pekanbaru ini buntut dari deklarasi yang dilakukan oleh sejumlah Ormas dan juga lembaga yang menolak kedatangan pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab ke Pekanbaru, Senin (23/11/2020) yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Riau.

"Sewaktu saya tanyakan apa dugaan pasal yang disangkakan kepada Husnie Thamrin dan kawan-kawan jawabnya pasal 335 KuHP Juncto UU no 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum," kata Kuasa Hukum FPI Pekanbaru Dede Gunawan.

Lanjut Dedek, penjemputan ini sendiri berawal dari dilaporkannya Husnie Thamrin beserta anggota FPI lainnya ke pihak kepolisian. "Nama pelapor Amir, saya tanyakan tadi laporan model B," jelasnya.

Lebih jauh Dedek menerangkan hingga saat ini Husnie Thamrin dan juga M Nur Fajril masih menjalani proses penyelidikan guna dimintai keterangan.***

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler