Kanal

2 Pencuri Sepeda Motor di Teluk Tuasan Inhil Ditangkap Polisi

RIAUIN.COM - 2 pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Desa Teluk Tuasan, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), Kabupaten Inhil,  berhasil diamankan pihak kepolisian.

Pelaku berinisial MRA (21) dan ZA (24). Setelah mencuri, pelaku menjual motor dengan memposting di grup Facebook Forum Jual Beli (FJB).

Peristiwa Curanmor berawal dari informasi seorang petani, Khairul (21), Ahad (22/11/2020). Dia berangkat dari rumah menuju kebun dengan mengendarai sepeda motor jenis bebek. 

Sesampai di kebun, motor diparkir ditepi jalan dalam kondisi terkunci stang. Sekitar pukul 11.00 WIB, ketika korban hendak pulang mendapati sepeda motornya sudah hilang. Dia pun melapor kepada pihak kepolisian setempat (Polsek GAS).

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno menyebutkan, pada sore di hari yang sama didapati informasi bahwa sepeda motor yang dicuri muncul di grup Facebook FJB (Forum Jual Beli).

"Unit Reskrim Polsek GAS memancing dengan cara berkomunikasi dan mengajak pelaku bertransaksi di Jalan A Yani Tembilahan Hulu. Sesampainya di lokasi, pelaku berhasil diamankan berikut dengan barang bukti," jelas AKP Warno, Senin (23/11/2020).

Selain 1 unit sepeda motor korban dan barang bukti STNK, Polsek GAS juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan tindak pencurian.

"Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan curanmor. Sedangkan modus operandi digunakan kedua pelaku dengan mematahkan stang sepeda motor dan menyambungkan kabel kontak," pungkasnya.--zul.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler